UJIAN AL-QUR’AN TAHUNAN

Ditulis oleh Tim Sangkar Peradaban

Pada tanggal 06 Februari 2022, agenda kegiatan Ujian Al-Qur’an Tahunan Pondok Pesantren Tahfizhil Qur’an Nurjamilah (DARU TARTILA) telah resmi dibuka. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Ketahfizhan; Al-Ustadz Nur Kholis, Al-Hafizh

Ujian Al-Qur’an melibatkan seluruh Santri, Musyrif (baca: pembimbing hafalan) dan juga asatidz yang mengabdi di pondok pesantren Daru Tartila. Pada tahun 2022 ini, khusus bagi santri yang sudah mengikuti ujian hafalan insidental 5 juz, 10 juz, dan 20 juz dalam kurun waktu sebulan terakhir, tidak perlu mengikuti ujian Al-Qur’an tahunan. Hal ini dikarenakan santri yang sudah mengikuti ujian hafalan insidental telah dianggap sudah mengikuti ujian Al-Qur’an. Mereka difokuskan untuk menambah hafalan baru.

Untuk kelompok Ujian Al-Qur’an dibagi menjadi dua tingkatan, yaitu tingkat tahfizh dan tingkat iqro’-tahsin, juga dibagi menjadi dua majlis, yaitu majlis santri (santri putra) dan majlis santriyah (baca: santri putri). Dalam majlis santri, terdapat 5 kelompok tingkat iqro’-tahsin dan 6 kelompok tingkat tahfizh, sedangkan majlis santriyah terdapat 5 kelompok tingkat iqro’-tahsin dan 5 kelompok tingkat tahfizh. Setiap santri mendapat kelompok baru dengan penguji yang bukan guru tasmie’ (baca: guru mengaji untuk setor hafalan) seperti biasanya. Misal, santri yang menjadi murid ustadz A tidak akan diuji oleh ustadz A, melainkan ustadz B, C ataupun D. Teknis dari Ujian Al-Qur’an tingkat tahfizh yaitu santri menyetorkan seluruh hafalan yang telah dihafal kepada masing-masing penguji yang telah ditentukan ketika jam tasmie’ (baca: jam menyetor hafalan): ba’da subuh, ba’da ashar dan ba’da maghrib. Bagi santri yang berada di tingkat Iqro’-tahsin atau yang belum mempunyai hafalan cukup menyetorkan do’a-do’a ma’hadiyah, evaluasi bacaan iqro’ dan tahsin surat Al-Baqarah, hukum tajwid dasar, juga praktek wudhu dan sholat.

Ujian Al-Qur’an tahun ini berlangsung selama 9 hari, dimulai dari tanggal 7 Februari 2022 sampai 16 Februari 2022. Setiap santri wajib menyelesaikan setoran seluruh hafalan dalam jangka waktu 9 hari itu, jika santri telah menyelesaikan setoran hafalannya sebelum batas waktu Ujian Al-Qur’an, maka diperbolehkan untuk menambah hafalan baru. Namun, apabila belum bisa menyelesaikan setoran hafalannya, maka santri tersebut tidak diperkenankan untuk menambah hafalan. Dalam kondisi demikian, santri tersebut tetap wajib menyelesaikan setoran seluruh hafalannya dengan catatan mendapatkan sanksi yang telah ditentukan oleh penguji.

Program ini akan sangat bermanfaat dan sangat membantu santri dalam mengulang hafalannya. Sehingga ketika sudah menghafal, santri bisa meminimalisir kesalahan bacaan dalam melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an

Acara pembukaan ini dihadiri oleh seluruh santri dan asatidz (baca: Jama’ Ustadz) dengan memakai seragam hitam putih. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kualitas dan kuantitas hafalan santri selama satu tahun. Penerapan sistem tahfizh Al-Qur’an di Daru Tartila adalah santri dituntut tidak hanya menghafal al-Qur’an, akan tetapi juga harus mampu bertanggung jawab atas apa yang sudah dihafalkannya. Selain itu, event ini juga membantu santri agar ketika liburan tiba, santri mampu dan siap jika dibutuhkan oleh masyarakat. Misal dibutuhkan untuk menjadi imam masjid ataupun khataman Al-Qur’an.

Facebook
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *